Kasus Menara BTS Rugikan Negara 8 Triliun Dan Hasil Dari Penelusuran

Kasus Menara

Korupsi Kasus Menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo menyita perhatian publik, kerugian negara sebesar 8 triliun. Kejaksaan Agung telah menetapkan 7 tersangka termasuk mantan Mekominfo Jhonny G Plate.

Korupsi Menara BTS Senilai 8 Triliun

Nilai korupsi kasus menara BTS 4G yang begitu fantastis membuat publik bertanya-tanya, berapa harga satu tower BTS tersebut. Terkait pertanyaan tersebut, Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Zulfadly Syam mengungkapkan, harga satu menara BTS itu sekitar Rp 600 juta sampai Rp 1,5 miliar.

Namun yang perlu digarisbawahi, kata Zulfadly, jumlah tersebut bergantung pada beberapa hal, mulai dari lokasi, jalur distribusi material, grounding, hingga harga tanah. Sedangkan untuk antena, itu berasal dari operator.

“Biaya pembangunan towernya. Untuk antenanya dari operator. Satu tower seyogyanya bisa 2-6 operator yang menggunakan,” kata Zulfadly kepada CNBC Indonesia, Selasa (23/5/2023).

Lebih lanjut, rentang harga tersebut, kata Zulfadly, masih dalam batas wajar. Apalagi jika material pembangunan dibeli dalam jumlah banyak. Ketika ditanya waktu penyelesaian pembangunan tersebut, Sekjen APJII mengatakan, itu juga tergantung beberapa hal, seperti terkait proses dari pembuatan desain, lokasi, dan juga fondasi.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi telah mencopot Johnny G Plate dari jabatan Menkominfo usai ia tersandung kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Mahfud Md kini menjadi Plt Menkominfo.

Rencana Pemerintah Tentang Perluasan Jaringan Internet

Kasus ini bermula saat pemerintah berencana memperluas jaringan internet di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) melalui pembangunan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.

Proyek tersebut harusnya sudah selesai pada Desember 2021, namun akhirnya diundur hingga Maret 2022. Dari anggaran Rp 10 triliun, yang dilaporkan hanya sekitar Rp 2 triliun.

“Keluar dana Rp 10 triliun seharusnya Desember 2021 diperpanjang Maret. Lapor yang riil Rp 2,1 T, yang Rp 8 triliun menjadi basis pemeriksaan secara hukum oleh Kejagung,” kata Menkopulhukam, Mahfud Md yang juga menjabat sebagai Plt Menkominfo.

Tertimpa Proyek Menara Jhonny, Para Elite NasDem Gaduh

Kasus Menara

Para elite Partai NasDem gaduh setelah penetapan tersangka korupsi kasus menara BTS Johnny Gerard Plate. Kasak-kusuk pengakuan Johnny terkait adanya aktor dari partai lain yang terlibat kasus Bakti Kominfo muncul dalam diskusi internal NasDem.

Suasana pada partai NasDem mendadak hening ketika Ahmad Aliwakil ketua umum Partai Nasional Demokrat tersebut masuk ke ruangan Surya Paloh Nasdem Tower lantai 20. Surya Paloh selaku ketua umum partai tersebut memanggil seluruh pengurus untuk membahas Jhonny G Plate atas terjeratnya kasus korupsi Tower BTS.

Surya Paloh menanyakan pendapat kepada para pengurus pastai NasDem terkait Ketua Umum Partai NasDem tersebut mendapat informasi dari kalangan internal Kejagung bahwa posisi Johnny Plate dalam kasus Bakti Kominfo sudah klir.

Padahal sebelum Jhonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, Surya Paloh sudah tiga kali bertemu dengan Johnny Plate untuk membahas posisi Sekjen NasDem itu dalam kasus korupsi Bakti Kominfo. Dalam tiga pertemuan itu, Johnny mengaku sama sekali tidak terlibat

Persamuhan tersebut juga dihadiri beberapa tokoh yaitu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Bersama mereka, ada juga petinggi partai lainnya, seperti Ahmad Sahroni, Charles Meikyansyah, dan Willy Aditya.

Langkah Partai NasDem menghadapi Ketetapan Jhonny Sebagai Tersangka

Dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G yang menjerat Johnny membuat Surya Paloh tidak bisa tenang. Surya khawatir kalau-kalau ada kader Partai NasDem lainnya yang juga terseret dalam kasus Bakti. Surya pun menanyakan kemungkinan keterlibatan para petinggi Partai NasDem lain yang hadir dalam pertemuan itu dalam kasus Bakti. Tetapi semua mengaku tidak terlibat.

Surya Paloh kemudian meminta kepada para peserta rapat agar memberi tahu apa-apa saja hal yang mereka ketahui tentang korupsi Bakti. Tetapi, dari sekian banyak peserta rapat, tidak banyak kader Partai NasDem yang tahu perjalanan kasus tersebut. Hanya ada satu pejabat tinggi Partai NasDem yang betul-betul tahu dan mengikuti kasus ini.

Sumber ini bilang pejabat tinggi itu pernah beberapa kali bicara dengan Johnny terkait kasus Bakti. Saat itu, sumber ini bilang, Johnny mengaku sangat yakin bahwa Kejagung tidak akan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus Bakti.

Pasalnya, kewenangan Johnny sebagai Menteri Kominfo dalam kasus ini hanya sebagai pengguna anggaran (PA). Sedangkan kuasa pengguna anggaran (KPA) ada di tangan Bakti dan konsorsium yang ditunjuk sebagai pemenang tender. KPA lainnya juga ada di tangan perusahaan penyedia alat pendukung yang ditunjuk konsorsium untuk menyediakan beberapa komponen utama pembangunan BTS.

Dalam konsorsium pemenang tender dan perusahaan penyedia alat pendukung BTS ini, Johnny bercerita kepada petinggi Partai NasDem, ada beberapa nama tokoh nasional yang justru paling besar menerima keuntungan dari proyek Bakti. Para tokoh ini berasal dan memiliki keterkaitan erat dengan partai-partai besar lain yang berada di Senayan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *